Tabel Gaji Guru Honorer Usai Diangkat Menjadi PPPK

 

Tabel Gaji Guru Honorer Usai Diangkat Menjadi PPPK

Tabel Gaji Guru Honorer Usai Diangkat Menjadi PPPK

Tabel Gaji Guru Honorer Usai Diangkat Menjadi PPPK (2024)

Pemerintah Indonesia membuka peluang besar bagi guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi yang sedang berlangsung. Pada seleksi PPPK guru 2024, sebanyak 419.146 guru honorer diperkirakan akan diangkat sesuai dengan formasi yang tersedia. Program ini diprioritaskan bagi guru honorer, dengan tujuan memberikan status kepegawaian yang lebih stabil dan kesejahteraan yang lebih baik.

Guru honorer yang berhasil lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK akan menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Dalam Perpres ini, gaji PPPK guru dibagi berdasarkan golongan ruang, yang mencakup 17 golongan dengan kisaran gaji yang berbeda-beda. Golongan tertinggi, yaitu Golongan XVII, merupakan penerima gaji tertinggi dalam struktur PPPK guru.

Tabel Gaji Guru Honorer Setelah Diangkat Menjadi PPPK

Golongan Ruang Gaji Minimum (per bulan) Gaji Maksimum (per bulan)
Golongan I Rp 1.938.500 Rp 2.900.900
Golongan II Rp 2.116.900 Rp 3.071.200
Golongan III Rp 2.206.500 Rp 3.201.200
Golongan IV Rp 2.299.800 Rp 3.336.600
Golongan V Rp 2.511.500 Rp 4.189.900
Golongan VI Rp 2.742.800 Rp 4.367.100
Golongan VII Rp 2.858.800 Rp 4.551.800
Golongan VIII Rp 2.979.700 Rp 4.744.400
Golongan IX Rp 3.203.600 Rp 5.261.500
Golongan X Rp 3.339.100 Rp 5.484.000
Golongan XI Rp 3.480.300 Rp 5.716.000
Golongan XII Rp 3.627.500 Rp 5.957.800
Golongan XIII Rp 3.781.000 Rp 6.209.800
Golongan XIV Rp 3.940.900 Rp 6.472.500
Golongan XV Rp 4.107.600 Rp 6.746.200
Golongan XVI Rp 4.281.400 Rp 7.031.600
Golongan XVII Rp 4.462.500 Rp 7.329.000

Penjelasan Mengenai Tabel Gaji PPPK Guru:

  • Gaji Minimum dan Maksimum: Gaji yang tercantum dalam tabel adalah rentang gaji bulanan yang diterima oleh guru PPPK berdasarkan golongan ruang. Gaji minimum adalah nilai terendah yang dapat diterima, sedangkan gaji maksimum adalah nilai tertinggi.
  • Golongan Ruang: Setiap guru PPPK akan ditempatkan pada golongan ruang sesuai dengan kualifikasi pendidikan, masa kerja, dan jabatan mereka. Golongan ruang yang lebih tinggi umumnya diisi oleh guru dengan masa kerja yang lebih lama dan/atau kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi.

Kesimpulan

Peluang untuk menjadi PPPK memberikan guru honorer kesempatan untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil serta gaji yang lebih layak. Dengan adanya penggolongan berdasarkan kualifikasi dan pengalaman, gaji PPPK guru menjadi lebih terstruktur dan sebanding dengan tingkat tanggung jawab serta keahlian yang dimiliki. Bagi guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK, hasil yang diperoleh tentu akan sangat mempengaruhi kehidupan mereka, baik dari segi kesejahteraan maupun profesionalisme dalam dunia pendidikan.

Semoga informasi mengenai tabel gaji guru honorer yang resmi diangkat menjadi PPPK ini membantu Anda dalam memahami prospek gaji yang dapat diterima setelah pengangkatan sebagai PPPK. Bagi yang sedang mengikuti seleksi, semoga sukses dan segera bergabung dengan jajaran pengayoman pendidikan di Indonesia.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak